Bisik-bisik adalah berbicara dengan orang lain, sementara ada pihak ketiga ditempat yang sama. Perbuatan semacam ini berpeluang menimbulkan prasangka negatif.

Mungkin orang yang tidak diajak berbisik akan berpersepsi bahwa dia menjadi objek pembicaraan, atau ada rahasia yang disembunyikan darinya.

Rasulullah Saw. berpesan, “Apabila kalian bertiga, janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa mengikutsertakan orang lain, sehingga kalian berkumpul dengan orang banyak, karena yang demikian itu bisa menyusahkan orang yang tidak diajak berbisik-bisik” (HR Bukhari dan Muslim).

Jika Muslimah perlu berbicara empat mata (berdua) karena suatu urusan penting, sebaiknya mencari tempat khusus, yang tidak ada pihak ketiga di tempat tersebut. Atau, boleh mencari pihak keempat untuk menemani pihak ketiga saat akan berbicara dengan pihak kedua.

Hal ini pernah terjadi di zaman sahabat Rasulullah Saw. Imam Malik meriwayatkan dari Abdullah bin Dinar r.a., dia berkata, “Saya bersama-sama dengan Ibnu Umar berada dirumah Khalid bin Ukbah yang berada dipasar, kemudian ada seseorang yang bermaksud berbisik-bisik dengannya dan tidak ada seorang pun didekat Ibnu Umar, kecuali saya. Ibnu Umar lantas memanggil orang lain sehingga kami berempat. Ibnu Umar berkata kepada saya dan kepada ketiga yang dipanggil itu, “Silahkan kalian menyisih sebentar, karena sesungguhnya saya mendengar Rasulullah Saw. bersabda, “Janganlah ada dua orang berbisik-bisik tanpa mengikutsertakan satu orang yang lain.”


sumber : syiarislami

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teknik komunikasi

Politik di arab